Geger Penemuan Bayi Di Blora, Polres Blora Berhasil Amankan Pelaku Di Jepara

    Geger Penemuan Bayi Di Blora, Polres Blora Berhasil Amankan Pelaku Di Jepara

    Gerak cepat aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

    Sebelumnya diberitakan, penemuan bayi laki-laki di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (12/5/2024) lalu. 

    Ternyata tersangka pelaku pembuangan bayi mungil tanpa dosa tersebut adalah ibu kandung sendiri, yaitu DK, (44) seorang warga kecamatan Cepu kabupaten Blora. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah AKP Selamet, SH, MH saat menggelar konferensi pers di depan Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora, Rabu, (15/05/2024). 

    Didampingi oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Blora Iptu Suhari, SH, MH, Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman, SH dan Kanit Reskrim Iptu Budi Santosa, SH, MH Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tersangka diamankan ketika berada di kabupaten Jepara. 

    "Tersangka di tangkap di wilayah Kecamatan Kalinyamatan Jepara, selanjutnya di bawa ke Polres Blora guna proses Hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian dilakukan Pemeriksaan dan dibuatkan berita acara penangkapan, " ucap Kasat Reskrim Polres Blora. 

    Selidik punya selidik ternyata kelahiran bayi mungil tanpa dosa tersebut adalah di kabupaten Jepara dan dari Jepara di bawa ke Blora oleh ibunya. 

    "Dari Polsek Cepu bersama dengan Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan terkait dengan bayi yang diterlantarkan. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi akhirnya mengarah kepada seorang ibu yang diduga melahirkan si bayi itu. Dan ternyata benar bahwa ibu itu melahirkan tepatnya di kecamatan Mayong Jepara, " ucap Kasat Reskrim Polres Blora. 

    Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa yang bersangkutan bekerja disalah satu pabrik tas di Mayong dan si ibu melahirkan bayi ditempat kost. 

    Karena tidak bisa secara langsung melakukan persalinan bayi. Akhirnya si ibu ini pergi ke Puskesmas yang ada di sana kemudian di bantu oleh petugas Puskesmas berhasil dibantu, dan sempat menginap selama sehari disana. 

    Kemudian dianggap sudah sehat dan diijinkan untuk pulang. Kemudian tersangka pulang ke kost beserta bayinya. 

    Kamudian pada malam hari itu juga sekitar jam 17.00 si ibu bersama bayi dan perlengkapan nya naik travel menuju ke Cepu. 

    "Di Cepu menginap selama dua hari dan akhirnya memutuskan rencana awal akan menitipkan bayi ke kerabatnya yang ada di Cepu tapi karena merasa takut, dan malu dia mengurungkan niat untuk menyerahkan bayi tersebut, " Lanjut Kasat Reskrim. 

    Masih kata Kasat reskrim, bayi tersebut akhirnya ditinggal di depan teras di bangku rumah yang katanya masih ada hubungan kerabat. Dan si ibu kembali ke Jepara untuk melanjutkan pekerjaannya sementara pelaku sudah kami aman kan di Polres Blora. 

    "Dan karena perbuatan si ibu yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHPdengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, " tandas Kasat Reskrim Polres Blora.

    Manayangs

    Manayangs

    Artikel Sebelumnya

    Guna pelayanan prima Irjen Pol Ahmad Lutfhi...

    Artikel Berikutnya

    Ucapan terima kasih dari Bupati Semarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Satgas TMMD Blora: Olahraga Bersama Warga, Jalin Silaturahmi dan Kebugaran
    Perjuangan Hingga Akhir: Satgas TMMD dan Warga Sidomulyo Mantapkan Jalan Makadam Demi Akses Masa Depan!
    Brigjen TNI Taufik Shobri Apresiasi Sinergi TMMD ke-122 di Blora: Warga Sidomulyo Terima Banyak Manfaat
    Satgas TMMD Kodim Blora Sukses Rehabilitasi 9 Rumah Tidak Layak Huni, Wujudkan Harapan Warga untuk Hidup Lebih Layak
    Irjen Pol Ahmad Luthfi; Perhimpunan Pemangku Punden dan Belik menguatkan nilai Gotong-royong dan Toleransi
    Satgas TMMD Kodim Blora Sukses Rehabilitasi 9 Rumah Tidak Layak Huni, Wujudkan Harapan Warga untuk Hidup Lebih Layak
    Satgas TMMD 122 Kodim Blora Bersama BPBD Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla di Desa Sidomulyo
    Pengelola Objek Vital Nasional berterima kasih kepada Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng atas dukungan saat wabah Covid 19 sehingga bisa Recovery kembali
    Keceriaan di Balik Pemasangan Genteng: Satgas TMMD 122 Bangun Rumah untuk Johan dan Tirta
    Jelang Penutupan TMMD Ke-122, Dandim Blora Pastikan Proyek di Sidomulyo Selesai dengan Gemilang
    Dukungan dari Emak-emak.di Blora Makin Deras Untuk Pak Ahmad Luthfi dan Gus Yasin
    Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau
    TNI Bersama Warga: Finishing Talud di Sidomulyo Menuju Target Sukses
    Jaga Sinergitas Lintas Sektoral, Kapolres Blora Silaturahmi Ke Kantor Kejaksaan Dan Kodim 0721/Blora
    Pengelola Objek Vital Nasional berterima kasih kepada Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng atas dukungan saat wabah Covid 19 sehingga bisa Recovery kembali

    Ikuti Kami